Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho memberikan keterangan kepada media di Kantor graha bnpb , Jakarta, Selasa (9/10). Dijelaskan, proses evakuasi korban gempa dan tsunami Sulawesi Tengah bakal dihentikan pada 11 Oktober 2018 mendatang. Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan rapat evaluasi yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah yang dihadiri unsur dari BNPB, Kapolda, Basamas, SKPD pemerintah daerah, TNI, camat dan tokoh agama setempat.